You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Penggunaan Air Tanah Gedung di DKI Didukung Dewan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dewan Dukung Razia Penggunaan Air Tanah di Gedung Bertingkat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung  langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang pada hari ini mulai merazia penggunaan air tanah di gedung-gedung bertingkat di Ibukota.

Kita dukung Pak Gubernur untuk kegiatan ini

"Ini memang sudah menjadi tugas pemerintah menegakan aturan. Karena penggunaan air tanah ini sudah diatur lewat peraturan daerah (perda)," ujar Abdurrahman Suhaimi, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Senin (12/3).

Suhaimi menyebutkan, aturan yang dimaksud yakni Perda Nomor 10 tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan. Dalam perda tersebut, telah diatur pemanfaatan dan pelarangan penggunaan air tanah.

Gubernur Pimpin Sidak Pemanfaatan Air Tanah di Gedung Bertingkat

"Sebab, kalau ini tidak dipatuhi, dampaknya terjadi penurunan muka tanah. Karena itu kita dukung Pak Gubernur untuk kegiatan ini," tandasnya.

Seperti diketahui, mulai hari ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi membentuk tim pengawasan terpadu penyediaan sumur resapan dan instalasi pengolahan air limbah, serta pemanfaatan air tanah di bangunan gedung dan perumahan.

Kerja tim ini dilandasi Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 297 Tahun 2018 dengan merazia langsung pengelolaan air tanah di sejumlah gedung yang ada di Ibukota.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1486 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1345 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye834 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik